Manfaat Untuk Anda Yang Memiliki Asuransi | PT. Mitra Jasa Insurance
Asuransi merupakan sebuah perjanjian di mana perusahaan asuransi bersedia menanggung kerugian yang dialami nasabah bila terjadi sesuatu, seperti Kecelakaan, kematian, atau jatuh sakit. Sebagai syaratnya, seorang nasabah harus membayar premi terlebih dahulu. Secara luas manfaat asuransi itu sendiri adalah sebagai pengaman di masa depan. Selain itu, masih banyak manfaat asuransi lainnya. Manfaat Untuk Anda Yang Memiliki Asuransi | PT. Mitra Jasa Insurance
Yang pertama manfaat dari asuransi anda akan merasa lebih aman. Jika anda sudah terdaftar dalam asuransi kecelakaan, kematian, atau kesehatan, kamu akan merasa lebih aman bijika peristiwa tak di inginkan tersebut terjadi. Kenapa? Karena kamu tak harus memikirkan bagaimana cara menanggung kerugian atau pembayaran yang di butuhkan. Semuanya sudah pasti di tanggung oleh pihak perusahaan asuransi.
Manfaat berikutnya yaitu sebagai tabungan masa tua, Banyak yang tak paham jika manfaat asuransi juga bisa menjadi tabungan anda. Pada beberapa produk asuransi tertentu, bila kematian belum terjadi, dana akan di kembalikan pada nasabah setelah mencapai tahun yang disepakati itu. Atau, nasabah juga dapat meminta pengembalian dana sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat pada awal perjanjian. Jumlah dana dikembalikan biasanya lebih besar dari premi yang di bayarkan. Hal ini bisa di gunakan sebagai tabungan hari tua atau tabungan masa pensiun, sehingga kamu tak perlu bergantung pada anak atau keluarga besar.Manfaat Untuk Anda Yang Memiliki Asuransi | PT. Mitra Jasa Insurance
Manfaat asuransi berikutnya yaitu dapat memberi perlindungan bagi nasabah. Perusahaan asuransi yang baik akan merangkul dan membantu nasabah bila terjadi suatu musibah, agar nasabah terlindung dari berbagai macam kerugian yang mungkin terjadi.
Ada beberapa produk penjaminan yang kami keluarkan yaitu:
- 1. Jaminan penawaran / Bid Bond / Tender Bond
- 2. Jaminan pelaksanaan / Performance Bond
- 3. Jaminan uang muka / Advance Payment Bond
- 4. Jaminan pemeliharaan /maintenance
- 5. Jaminan pembayaran / payment
- 6. Dll
Jasa Asuransi Lainnya
- Contractor all risk (CAR)
- Conprenshive general liability ( CGL)
- Workman compensation liability (WCL)
- Automobile liability (AL)
- Custom bond
- Property all risk (PAR)
- Erection all risk ( EAR)
- Erection all risk ( EAR)
- Cargo Insurance
- KMK (kredit modal kerja)
- Oil & gas Insurance
Info Lebih Lanjut Hubungi Perusahaan Kami Divisi Penjamin. . . .!!!