Insurance Bank Garansi Layanan
Layanan Service Asuransi
Layanan Service Asuransi Jaminan Penawaran adalah bid bond yaitu kesanggupan tertulis yang di berikan oleh bank kepada penerima jaminan bahwa bank akan membayar sejumlah uang kepadanya, jika pihak terjamin tidak mengikuti lelang dan tidak menutup kontrak pemborongan dalam hal tawarannya di terima.
Jaminan Penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Di terbitkan oleh Bank Umum, perusahaan penjaminan atau perusahaan asuransi yang mempunyai program asuransi kerugian (suretyship) sebagaimana di tetapkan oleh Menteri Keuangan;Layanan Service Bank Garansi dan Surety Bond
- Jaminan Penawaran di mulai sejak tanggal terakhir pemasukan penawaran dan masa berlakunya tidak kurang dari waktu yang di tetapkan dalam LDP;Nama peserta sama dengan nama yang tercantum dalam Jaminan Penawaran
3. Besaran nilai Jaminan Penawaran tidak kurang dari nilai nominal yang di tetapkan dalam LDP.
4. Besaran nilai Jaminan Penawaran di cantumkan dalam angka dan huruf.
5. Nama Panitia Pengadaan Barang dan Jasa yang menerima Jaminan Penawaran sama dengan nama Panitia Pengadaan Barang dan Jasa yang mengadakan pelelangan.
6. Paket pekerjaan yang di jamin sama dengan paket pekerjaan yang di lelangkan.
7. Jaminan Penawaran harus dapat di cairkan tanpa syarat (unconditional) sebesar nilai Jaminan dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja, setelah surat pernyataan wanprestasi dari Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di terima oleh Penerbit Jaminan, Jaminan Penawaran atas nama perusahaan kemitraan (Kerja Sama Operasi/KSO) harus di tulis atas nama perusahaan kemitraan.
Asuransi Property All Risk
Jenis dan jumlah transaksi bank semakin meningkat. Seiring kebutuhan masyarakat dan bisnis atas layanan perbangkan, maka layanan garansi bank menjadi salah satu yang tumbuh pesat akhir – akhir ini. PT. Mitra Jasa Insurance secara khusus adalah salah satu mitra bank.
Kami hadir untuk menjangkau nasabah lebih luas. Oleh karna itu, Kami telah bekerja sama dengan beberapa pihak perbangkan dan asuransi. Secara khusus, dalam melakukan penerbitan bank garansi dan surety bond tanpa agunan (non collateral) dan Asuransi Property All Risk
Syarat Penerbitan Bank Garansi

Dalam penerbitan bank garansi dan surety bond, tentunya sebelum melaksanakan kegiatan dan melakukan pekerjaan serta seterusnya penawaran yang akan kita buat tentu sebelumnya kita menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu .selanjutya, siapkan semua dokumen seperti syarat yag saya tulis dibawah. Dibawah ini adalah syarat-syarat penerbitan bank garansi. Persyaratan Penerbitan Bank Garansi :
- Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
- Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
- Surat Pengajuan Permohonan
Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :
khusus Calon (Terjamin/Principal baru)
- Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
- Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
- Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
- Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
- Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
- Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
- Listed Tenaga Ahli Perusahaan
- Listed Daftar Peralatan Kerja
- Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)